kayutrejo.desa.id-
Guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengadakan Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kecamatan, Tahun 2022 Selasa (15/11) di Pendopo Kecamatan Widodaren.
Perangkat Desa Kayutrejo menjuarai kejuaraan tingkat Kecamatan yaitu Juara II Perwakilan Desa Kayutrejo.
lomba cerdas cermat Kadarkum diikuti 12 regu dari masing-masing Desa dimana setiap regu terdiri dari 5 orang. Adapun untuk materi lomba,
meliputi peraturan perundang-undangan yakni, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Kemudian, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Setelah mengikuti Lomba Cerdas Cermat Kadarkum ini diharapkan terus menindaklanjuti dengan menyebar luaskan serta memberi contoh yang baik tentang perlunya pemahaman, penyadaran dan penataan aturan-aturan hukum kepada anggota masyarakat sekitarnya.
“Bagi para juara akan mendapatkan piala dan uang pembinaan, Juara I Rp.2.500.000,-, juara II Rp.1.500.000,- dan juara harapan I Rp.1.000.000,